Booking:
Adalah proses pencatatan data penumpang (PNR) ke dalam sistem reservasi.
Issued:
Adalah proses pembayaran untuk data bookingan yang sudah dibuat sebelumnya.
Setelah proses issued sukses, maka e-ticket akan langsung diterbitkan oleh maskapai terkait dan e-ticket bisa dicetak. Proses penerbitan e-ticket berlangsung secara real time.
E-ticket:
Adalah tiket elektronik yang bisa dicetak ulang.
Validasi tiket ada di sistem reservasi maskapai bukan di hasil cetak (print).
Internary:
Adalah informasi lengkap yang berisi data-data perjalanan seperti tanggal, jam, nomor penerbangan, rute perjalanan dan informasi yang diperlukan lainnya.
Validity:
Adalah masa berlaku tiket. Selama masa ini diperbolehkan mengubah tiket (rebook, reschedule dll).
Fix Date:
Adalah tiket yang memilki tanggal fixed (tetap) dan tidak bisa diubah tanggal keberangkatannya.
Open Date:
Adalah tiket yang bisa dijadwal ulang selama dalam rentang waktu validity (masa berlaku) tiket.
PNR (Passenger Name Record):
Adalah pencatatan informasi nama penumpang yang dimasukkan ke dalam database sistem reservasi airline.
Void/ Canceling:
Adalah pembatalan tiket dikarenakan adanya kesalahan pada reservasi tiket untuk dibuatkan reservasi baru.
Refund:
Adalah pembatalan penerbangan dan pengembalian uang pembayaran tiket.
Non Extend:
Validity tiket tidak bisa diperpanjang.
Non Endorse:
Tidak bisa mengganti pesawat dengan maskapai yang berbeda (biasanya tiket internasional).
Non Reroute:
Tidak bisa mengganti rute.
O/W = One Way
Adalah tiket sekali jalan.
R/T = Return
Adalah tiket PP (Pergi-Pulang).
Infant = Bayi (dibawah 2 tahun)
CHD = Anak-anak (2 – 12 tahun)
Time Limit:
Adalah batas waktu pembayaran yang diberikan oleh maskapai.
Check In:
Penumpang melaporkan diri di counter check-in airline yang ada di bandara.
No Show:
Penumpang tidak datang melapor ke counter check in di bandara sampai batas waktu check in ditutup.
Boarding Pass:
Adalah tanda masuk (biasanya stiker ditempel di e-ticket) yang diberikan oleh petugas maskapai sewaktu check in sebagai tanda penumpang tersebut sudah diperbolehkan naik ke pesawat.
Airport Tax:
Adalah Pajak Bandara yang dibayar oleh penumpang setelah check in, biasanya sebelum masuk gate/ ruang tunggu.
Untuk beberapa maskapai menerapkan pembayaran airport tax sudah termasuk dalam harga tiket.
Barang Bagasi:
Adalah barang bawaan penumpang yang harus masuk ke bagasi pesawat dan ditimbang. Beratnya tidak boleh melebihi bagasi gratis yang diberikan (15kg – 20kg). Jika ada kelebihan maka maskapai akan menagih biaya tambahan.
Bagasi Kabin:
Adalah barang bawaan yang bisa dibawa ke dalam kabin penumpang pesawat. Barang bawaan ini tidak boleh melebihi ukuran yang telah ditetapkan masing-masing maskapai. Secara umum patokannya adalah barang yang bisa dimasukkan ke dalam container yang ada di dalam kabin penumpang.
https://panduan.asiawisata.com/istilah-dalam-reservasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar