Kamis, 09 Januari 2020

Pengertian Pramuwisata Menurut Para Ahli - Materi Pemandu Wisata

PENGERTIAN PRAMUWISATA MENURUT BEBERAPA AHLI

1. Menurut Mancini (2001:4)
   tour guide is someone who takes people on sightseeing excursion of limited duration”. Hal tersebut diartikan bahwa pramuwisata adalah orang yang membawa orang-orang (wisatawan) untuk melakukan kegiatan kunjungan (ekskursi) menurut jangka waktu tertentu.

2. Menurut Tata Nurita (1995:1)
    Pramuwisata berasal dari bahasa Sansekerta yaitu pramu, wis dan ata. Pramu berarti pelayan atau orang yang melayani, wis berarti tempat dan ata berarti banyak. Pendapat umum mengartikan wisata sebagai keliling atau perjalanan sehingga dalam hal ini pramuwisata dapat dikatakan sebagai petugas yang melayani orang yang sedang melakukan perjalanan wisata.

3. Menurut Oka A. Yoeti
  Pramuwisata adalah seorang yang memberi penerangan, penjelasan serta petunjuk kepada wisatawan dan traveler lainnya,tentang segala sesuatu yang hendak dilihat dan disaksikan bilamana mereka berkunjung pada suatu obyek, tempat atau daerah tertentu.

4. Menurut Menparpostel
  Pramuwisata adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan, penjelasan dan petunjuk tentang obyek wisata serta membantu keperluan wisatawan lainnya.


KEMAMPUAN YANG DIBUTUHKAN OLEH SEORANG PRAMUWISATA :
1. Kemampuan berbahasa (sesuai yang dibutuhkan)
2. Dapat berinteraksi dengan wisatawan
3. Memiliki pengetahuan yang luas
4. Fleksibel dan penuh pengertian
5. Kesehatan yang prima, kekuatan fisik dan jasmani

KESULITAN YANG MUNGKIN TERJADI PADA TOUR GUIDE :
1. Kehilangan bagasi
2. Pesawat yang overbug
3. Penumpang yang mengeluh, marah
4. Keberangkatan yang tertunda

PERSYARATAN PRAMUWISATA :
1. Umur serendah-rendahnya 18 tahun
2. Menguasai Bahasa Indonesia dan salah satu bahasa asing dengan baik dan lancar.
3. Memiliki pengetahuan tentang objek wisata dan ketentuan perjalanan wisata.
4. Sehat fisik dan bulan
5. Berkelakuan baik.
6. Memiliki licence/ijin dan sertifikat standar kompetensi pramuwisata
7. Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditentukan oleh organisasi.
8. Menerima Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Program Kerja Organisasi dan Peraturan-Peraturan Organisasi.
9. Menyatakan diri secara tertulis menjadi anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia sebagai wadah tunggal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar